Sabtu, 04 Agustus 2012

Insentif tak Cair, Satpol PP Malas Kerja

Disiplin anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengalami penurunan. Para Anggota Satpol PP, mulai malas melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawal Perda. Sebab, sudah hampir empat bulan, uang insentif tersebut tak kujung cair. Bahkan, uang tersebut ada indikasi gagal cair karena kesalahan administrasi.

Pantauan Metamorfosisnews beberapa ruangan di Kantor Satpol PP sering terlihat kosong pada waktu jam kerja. Di papan pengumuman Kantor Satpol PP terlihat pernyataan sikap para anggota Satpol PP yang hanya bekerja sesuap jadwal PNS. Yakni, berangkat kerja pukul 07.00 WIB, dan pulang pukul 16.00 WIB.

Satpol PP pun belum mengambil langkah tegas terhadap pedagang petasan mulai menjamur pada saat bulan Ramadan ini. Padahal, petasan tersebut bisa mengganggu ketertiban. "Buat apa kita kerja yang rajin. Hak kita ga di bayar kok," keluh Anggota Satpol PP Kobar, Muchsin, kepada Metamorfosisnews, kemarin.

Menurut dia, para Anggota Satpol PP akan malas-malasan bekerja hingga uang insentif bisa di cairkan. Semua anggota Satpol PP Kobar belum menerima uang insentif selama empat bulan terakhir. Padahal, uang insentif para anggota Satpol PP dijatah Rp250 ribu per bulan. Berarti, pemkab belum membayar uang insentif anggota Satpol PP sebesar Rp1 juta per orang. "Kalau malam paling sampai jam 24.00 WIB juga sudah pada ga ada orang."



Selain itu, lanjut dia, uang piket dan uang operasi juga tak kunjung cair dalam empat bulan terakhir ini. Anggota Satpol PP rata-rata mendapatkan jatah piket dan operasi masing-masing sebanyak empat kali dalam sebulan. Setiap anggota mendapatkan uang Rp50 ribu per piket atau per operasi. Artinya, dalam sebulan, setiap anggota satpol PP mendapatkan jatah uang piket dan operasi sebesar Rp400 ribu. "Semuanya sekitar Rp2,6 juta per orang dalam empat bulan ini. Sampai sekarang belum cair. Gimana mau kerja profesional, kalau hak kami juga ga di bayar secara profesional."

Kepala Seksi Bimbingan dan Penyuluhan Satua Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar, Mustawan Lutfi mengatakan, administrasi pencairan uang insentif Satpol PP diduga salah. Sehingga Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kobar enggan mencairkan uang insentif Satpol PP itu. "Ada suratnya, katanya sulit untuk dicairkan, karena pos anggaran usulan insentif tidak sesuai."

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kobar, Sudarlin, dirinya akan terus memperjuangkan hak para anggotanya. Apalagi, kata dia, saat ini memasuki Bulan Suci Ramadan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar