Rabu, 08 Agustus 2012

Era WARTAWAN Amatir Berakhir

TIDAK bisa dimungkiri, profesi wartawan masih dipandang sebelah mata. Betapa tidak, masih banyak oknum yang menggunakan profesi wartawan sebagai alat untuk memeras narasumber. Tidak sedikit wartawan yang tidak mempunyai media yang jelas. Hal ini bisa membuat citra wartawan semakin terpuruk.

Parahnya, ketika media bertansformasi menjadi industri media. Banyak wartawan yang dipaksa menanggalkan idealismenya demi kepentingan perusahaan. Karena, media menjadi tunggangan berbagai kepentingan para pemilik media itu sendiri. Sehingga, menghilangkan tabiat media sebagai pengontrol kebijakan.

Padahal, peran dan kontribusi informasi yang disajikan wartawan kepada khalayak ramai harusnya berguna dan bermanfaat secara luas. Peran wartawan pun sebagai kontrol bisa berfungsi dalam mendorong peningkatan pembangunan.

Barangkali sudah waktunya para wartawan untuk mempunyai sertifikat standar kompetensi. Pekerjaan wartawan sangat berhubungan dengan kepentingan publik. Sehingga perlu memiliki standar kompetensi yang terukur. Kompetensi wartawan berkaitan erat dengan kemampuan intelektual dan pengetahuan umum. Selain itu, seorang wartawan harus memahami etika, hukum pers, dan keterampilan jurnalistik.

Proses pengujian bersifat terbuka dan terukur. Setiap wartawan yang akan diuji baik secara lisan, tulisan dan praktik. Setidaknya, ada empat lembaga yang ditunjuk PWI pusat untuk melakukan pengujian kompetensi. Yakni lembaga pendidikan jurnalistik, perguruan tinggi, organisasi pers dan perusahaan pers. "Ada tiga jenjang uji standar kompetensi wartawan. Bagi reporter, termasuk jenjang muda, bagi editor dan jenjang utama bagi para pimpinan redaksi," ujar Ketua bidang pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Marah Sakti Siregar, beberapa waktu lalu.

Adanya sertifikasi standar kompetensi tersebut diharapkan dapat menekan perkembangbiakan wartawan amatir. Artinya, era wartawan amatir pun bakal berakhir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar