Minggu, 29 Juli 2012

Solusi Normatif Tentang Masalah Ekologi

Telah lama praktek ekploitasi, akumulasi, dan ekspansi dari negara-negara maju terhadap negara dunia ketiga baik dalam segi politik, ekonomi, sosial budaya bahkan terhadap lingkungan akibat dari kapitalisme global yang menuntut untuk mengindustrikan semua aspek kehidupan sehingga tidak terelakan bahwa tuntutan itu terealisasi dengan revolusi indusrti, tetapi di sisi lain dampak dari revolusi tersebut khususnya terhadap alam yaitu pencemaran udara dengan banyaknya emisi-emisi yang dikeluarkan dari perindustrian tersebut. Hal ini menandakan sebuah permasalahan yang komplek. Ternyata revolusi industri bukan menjadi landasan tunggal dalam mengembangkan kehidupan manusia di dunia, tetapi ada kehidupan lain diluar kontek manusia yang harus di perhitungkan, karena memang pada dasarnya hubungan itu harus tetap terjalin demi keseimbangan kehidupan baik dimasa sekarang maupun dimasa yang akan datang. Dalam hal ini manusia sebagai penguasa tunggal sekaligus penghasil kebijakan (dalam ranah hubungan manusia dengan alam) haruslah menghilangkan tataran nilai yang disana terdapat objek dan subjek. Tetapi haruslah dimengerti bahwa penting adanya suatu simbiosis mutualisme karena memang manusia dan alam haruslah hidup berdampingan dan saling melengkapi diantaranya sebagai kesatuan kolektif. Oleh karena itu orientasi etika ekologi yang mengedepankan pengembangan moralitas menuntut adanya perluasan cara pandang dan perilaku moral manusia. Yaitu dengan memasukkan lingkungan atau alam semesta sebagai bagian dari komunitas moral. Hal ini bias dilakukan tidak melalui pendekatan instant tetapi lahir dari sebuah paradigma proses yang panjang.
Dengan memperhatikan etika ekologi sebagai suatu proses moralitas, maka agar dapat dikenal apakah suatu proses itu mempunyai aspek-aspek yang termasuk ke dalam lingkup etik, diperlukan standard untuk membandingkan. dengan mengutip pandangan yang memang memihak dan mengacu pada etika ekologi ialah:
a. alam adalah suatu organism hidup yang bagian-bagiannya yaitu tanah, gunung, sungai, atmosfer dan sebagainya, menyerupai organ-organ terpadu dari suatu keseluruhan ekosistem yang tertib dan teratur. Dan untuk menjaga keseimbangan ekosistem itu, diperlukan suatu peran etik ekologis. Yang mana, tujuan komprehensif etika adalah memelihara keseimbangan alam dan melestarikan keutuhan, kelangsungan, kekayaan, dan keserasian ekosistem. (Ouspenky). Jadi, segala yang ada dan hidup di dalam alam ini, termasuk juga manusia, mengandung suatu tuntutan moral yang harus selalu dipertimbangkan dalam setiap tindakan yang berhadapan dengan alam, atau yang kerap disebut etika ekologi atau etika alam.
b. Etika alam adalah suatu usaha untuk memperluas rasa persekutuan dengan segala makhluk lainnya secara kolektif, kebersatuan dengan alam itu sendiri. Etika tersebut mengubah kedudukan serta peran manusia dari penakluk alam beserta isinya, menjadi anggota alam yang harus terus belajar hidup saling berdampingan dengan penuh rasa hormat dan cinta dalam suatu komunitas besar, alam. Aldo Leopold dalam The Land Ethic (1940), jadi pada dasarnya alam dengan manusia haruslah saling berdampingan dan menjadi kesatuan kolektif, sehingga tidak adanya objek dan subjek, tetapi saling ketergantungan dan melengkapi.
dua pandangan ini mengandung unsure-unsur utama: tuntutam moral dalam pengambilan kebijakan ataupun tindakan, dan menghilangkan tataran nilai yang terdapat objek dan subjek tetapi menjadi kesatuan yang kolektif. Dengan pola etika yang berbasis seperti itu, setidaknya tradisi ekploitasi dan pencemaran terhadap alam bisa lebih dikurangi.
Jadi, etika alam atau etika ekologi yang perlu dibangun dan dikembangkan adalah suatu etika yang berakar kuat dalam kosmos dengan memiliki tujuan yang komprehensif. Adalah suatu etika yang melandaskan pikiran dan tingkah laku yang bukan hanya memanfaatkan alam demi keuntungan diri semata, melainkan harus bertanggung jawab untuk mengembalikan daya-dayanya dan berusaha memelihara keseimbangan alam dan melestarikan keutuhan, kebersatuan, keberlangsungan dan keserasian ekosistem.
Sebab, bagaimana pun juga manusia ingin tetap eksis di bumi ini kini dan akan datang secara regeneratif, demikian juga dengan alam. Alam dan manusia merupakan dua belahan jiwa dari suatu sistem organisme kosmik yang sama dan yang tidak dapat dipisahkan.
Manusia akan hancur, jika alam hancur, atau sebaliknya. Inilah yang harus dipahami, dan lebih jauh, kiranya dapat mendorong lahirnya kebijakan etika alam, atau etika lingkungan yang baik. Sesuatu yang sangat dibutuhkan bila manusia ingin tetap eksis, tidak terus-menerus dilanda bencana ekologi, dan selamat hingga melewati batas masa depan yang tidak bertepi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar