Minggu, 29 Juli 2012

Gerbang Kota Jadi Gerbang Prostitusi

MALAM itu, Rabu (18/7), awan mendung menyelimuti langit Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Belasan warung kopi yang berjajar di kanan kiri jalan hingga 200 meter saat memasuki Kota Pangkalan Bun, seolah menawarkan kehangatan di malam yang dingin itu. Sekurangnya ada 14 warung kopi yang berjejer di sekitar gapura gerbang Kota Pangkalan Bun.

Gapura bertulisan selamat datang, seolah merayu para pengguna jalan untuk mampir di sejumlah warung kopi yang mempunyai bentuk dan modelnya hampir sama. Bahkan, ada beberapa warung kopi yang menyediakan kamar tidur untuk melepas lelah para pengendara kendaraan. Setiap kamar itu berukuran sekitar 2x2,5 meter. Di dalam ruangan kamar hanya terdapat sebuah kasur yang cukup empuk. Terpisah dari ramai ditambah lampu pijar yang kurang begitu terang, sejumlah warung kopi itu terlihat seperti warung remang-remang. Setiap warung kopi dijaga 4-5 orang perempuan berpakaian seksi dan ber-make up tebal menunggu tamunya datang.


Sejumlah Wartawan dan Anggota DPRD Kobar berlabuh di sebuah warung kopi Kecamatan Pangkalan Lada Kobar. Warung kopi di daerah tersebut juga dijadikan tempat transaksi bisnis esek-esek.







 Ketika itu, sejumlah anggota DPRD Kobar sengaja mendatangi warung kopi tersebut. Bukan untuk membeli segelas kopi atau melepas lelah di kamar tidur yang berukuran sekitar 2x2,5 meter itu, namun untuk mengontrol fungsi dari warung tersebut. Ternyata, setelah mengintrogasi beberapa perempuan di tempat tersebut. Terungkap, tak hanya menjajakan dagangan, warung-warung itu juga menjadi tempat prostitusi tersebung. Gerbang kota pun disulap menjadi gerbang maksiat. "Tarifnya Rp100 ribu sekali main. Tapi, kami akan tutup pada saat Bulan Ramadan. Kami akan menghormati. Sebagian perempuan di sini juga sudah banyak yang mudik," ujar perempuan yang mengaku bernama, Mami.

Parahnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar seolah melegalkan tempat prostitusi tersebut. Betapa tidak, Pemkab Kobar sebenarnya sudah mengetahui warung-warung tersebut menjadi tempat prostitusi. Sebab, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial sering mendatangi tempat tersebut. Satpol PP mendatangi untuk mengontrol keamanan, Dinas Kesehatan untuk mengecek kesehatan para PSK, Dinas Sosial untuk memberikan pembinaan para PSK. "Artinya Pemkan mengetahui. Seharusnya ada tindakan dari pemerintah. Harus di gusur. Malah dibiarkan, seolah-olah melegalkan. Bahkan diberi pengecekan kesehatan segala," ujar Anggota Komisi A DPRD Kobar, Darmawan.

1 komentar: