Sabtu, 04 Agustus 2012

Insentif tak Cair, Satpol PP Malas Kerja

Disiplin anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengalami penurunan. Para Anggota Satpol PP, mulai malas melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawal Perda. Sebab, sudah hampir empat bulan, uang insentif tersebut tak kujung cair. Bahkan, uang tersebut ada indikasi gagal cair karena kesalahan administrasi.

Pantauan Metamorfosisnews beberapa ruangan di Kantor Satpol PP sering terlihat kosong pada waktu jam kerja. Di papan pengumuman Kantor Satpol PP terlihat pernyataan sikap para anggota Satpol PP yang hanya bekerja sesuap jadwal PNS. Yakni, berangkat kerja pukul 07.00 WIB, dan pulang pukul 16.00 WIB.

Satpol PP pun belum mengambil langkah tegas terhadap pedagang petasan mulai menjamur pada saat bulan Ramadan ini. Padahal, petasan tersebut bisa mengganggu ketertiban. "Buat apa kita kerja yang rajin. Hak kita ga di bayar kok," keluh Anggota Satpol PP Kobar, Muchsin, kepada Metamorfosisnews, kemarin.

Menurut dia, para Anggota Satpol PP akan malas-malasan bekerja hingga uang insentif bisa di cairkan. Semua anggota Satpol PP Kobar belum menerima uang insentif selama empat bulan terakhir. Padahal, uang insentif para anggota Satpol PP dijatah Rp250 ribu per bulan. Berarti, pemkab belum membayar uang insentif anggota Satpol PP sebesar Rp1 juta per orang. "Kalau malam paling sampai jam 24.00 WIB juga sudah pada ga ada orang."



Selain itu, lanjut dia, uang piket dan uang operasi juga tak kunjung cair dalam empat bulan terakhir ini. Anggota Satpol PP rata-rata mendapatkan jatah piket dan operasi masing-masing sebanyak empat kali dalam sebulan. Setiap anggota mendapatkan uang Rp50 ribu per piket atau per operasi. Artinya, dalam sebulan, setiap anggota satpol PP mendapatkan jatah uang piket dan operasi sebesar Rp400 ribu. "Semuanya sekitar Rp2,6 juta per orang dalam empat bulan ini. Sampai sekarang belum cair. Gimana mau kerja profesional, kalau hak kami juga ga di bayar secara profesional."

Kepala Seksi Bimbingan dan Penyuluhan Satua Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar, Mustawan Lutfi mengatakan, administrasi pencairan uang insentif Satpol PP diduga salah. Sehingga Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kobar enggan mencairkan uang insentif Satpol PP itu. "Ada suratnya, katanya sulit untuk dicairkan, karena pos anggaran usulan insentif tidak sesuai."

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kobar, Sudarlin, dirinya akan terus memperjuangkan hak para anggotanya. Apalagi, kata dia, saat ini memasuki Bulan Suci Ramadan.

Jumat, 03 Agustus 2012

Call Center PLN Kebanjiran Keluhan


KRING....kring....kring, malam itu, Selasa (1/8), suara telepon milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berbunyi tanpa henti. Petugas call center pun terlihat sibuk mengangkat telepon dari para pelanggan PLN.

Hampir sepanjang malam, telepon itu terus berbunyi. Selesai panggilan dari pelanggan yang satu, bunyi lagi suara panggilan telepon dari pelanggan lainnya. Petugas call center pun dengan sabar mendengarkan keluhan para pelanggan PLN itu. Ternyata, malam itu, aliran listrik di kabupaten yang berjuluk Bumi Marunting Batu Aji itu padam.

Sontak, para pelanggan PLN ingin tahu penyebab dan alasan PLN memadamkan listrik pada malam itu. Petugas call center pun dengan sabar dan hati-hati menerangkan penyebab terjadinya pemadaman itu kepada setiap penelepon itu. Padamnya listrik pada malam itu diakibatkan adanya gangguan hewan. Ialah monyet yang membuat aliran listrik dari EEI ke PLTD Kumai dan ke Pangkalan Bun, menjadi tak stabil. Monyet itu pun tersengat listrik. Alhasil, terjadi konsleting listrik dan ledakanpun tak bisa terelakan, sehingga EEI secara otomatis memutus hubungan aliran tersebut.

Dari penjelasan petugas call center itu. Tanggapan para pelanggan PLN bervariasi. Ada yang marah, ada yang menerima, ada juga yang meminta agar PLN segera memperbaiki kerusakan itu. Sumpah serapah dan kata-kata kotor pun bertaburan dari mulut para pelanggan yang tak menerima atas penjelasan PLN. "Tiap tutup telepon, bunyi lagi. Terus itu sampai pagi. Banyak yang marah. Dosa katanya PLN itu, orang mau buka, orang mau solat terhambat karena listrik mati. Tapi ya sabar. Siapa sih yang mau listrik padam. PLN juga rugi kalau padam itu. Selain fisik petugas PLN yang terkuras, pemasukan bagi PLN pun jadi berkurang."

Di sisi lain, lamanya pemadaman itu dikarenakan, EEI harus menunggu air laut pasang. Air laut berfungsi untuk mendinginkan turbin harus bisa dipompa masuk secara sempurna untuk mengisi <>cooling system<>. Setelah itu baru menyalakan boiler untuk menghasilkan uap sebagai produsen daya listrik. Pada kondisi air normal, hanya perlu waktu 2 jam untuk menyalakan mesin. Artinya, jika kejadiannya pada pukul 18.30 WIB, pada pukul 20.30 WIB listrik di Kobar sudah bisa nyala. Namun, air laut baru pasang sekitar pukul 01.00 WIB. "Mesinnya itu sudah dingin kalau kelamaan nunggu. Jadi harus dipanaskan dulu, baru dioperasikan. Jadi sampai jal 05.00 WIB," kata Pelaksana Harian (Plh) Plan Manager PT. Ekploitasi Energi Indonesia (EEI) Poniran.